Meluruskan Aqidah Sesuai Al Qur'an dan As Sunnah

Jumat, 27 Agustus 2010

Anas bin Malik


Anas bin Malik sejak usia belianya telah mendapat talqin dua syahadat dari ibunya Al ghumaisho’, sejak itu tumbuhlah kecintaan hatinya yang bersih kepada Rasul SAW, bersemangat untuk mendengar langsung darinya, tidak heran kalau kadang telinga lebih awal merindukan dari pada penglihatan. Sudah lama anak kecil ini mendambakan bertemu langsung dengan Rasul di Mekah atau di Yatsrib sehingga ia dapat bahagia dengan pertemuannya.


Tidak berselang waktu yang lama, Yatsrib dibahagiakan oleh kedatangan Rasulullah dan sahabatnya As Siddiq yang sudah lama di damba-dambakan. Maka tidak satu pun keluarga dan hati penduduk Madinah yang tidak berbahagia. Saat itu semua pemuda menyebarkan berita setiap pagi bahwa Rasulullah SAW akan tiba di Yatsrib. Anas bin Malik bersama anak-anak yang lain yang berusaha ingin bertemu dengan Rasulullah, namun ketika belum berhasil menemuinya ia sedih.

Pada suatu pagi yang indah yang menyebarkan keharuman, masyarakat berteriak-teriak, bahwa Muhammad dan sahabatnya telah dekat dari kota Madinah, semua orang berusaha menyambut kedatangan Nabi SAW. Begitu juga anak-anak, mereka berlomba-lomba ikut menyambut Rasulullah dengan hati yang diliputi kegembiraan yang meluap-luap dan wajah yang berseri-seri, maka di antara anak-anak itu adalah Anas bin Malik. Sementara para wanita telah berada di atas rumah mereka, menunggu dan berusaha melihat wajah Rasulullah SAW. Hati mereka berkata: “Mana yang orangnya yang disebut Rasul?” Sungguh hari itu adalah hari yang bersejarah. Peristiwa ini terus dikenang oleh Anas sampai usianya hampir seratus tahun.

Belum lama Rasul tinggal di Madinah, datanglah seorang wanita bernama Al Ghumaiso’ binti Milhan menemui Rasulullah SAW bersama putranya Anas bin Malik, ia berkata:
“Wahai Rasul, tidak satu pun seorang laki-laki dan perempuan dari Anshar ini, kecuali telah memberi hadiah kepadamu, dan sesungguhnya Aku tidak memiliki apa yang dapat aku berikan kepadamu kecuali anakku ini…. maka ambillah anak ini agar dia dapat membantumu kapan Anda mau.”

Tergugahlah Rasul untuk menerimanya, beliau mengusap kepalanya dan menyatukannya dengan keluarganya. Saat itu umur Anas sepuluh tahun, saat kebahagiaannya dapat menjadi pembantu Rasul, dan hidup terus bersama Rasulullah sampai Rasul kembali kepada Allah. Adalah masa hidupnya menjadi pembantu Rasul selama sepuluh tahun.

Kondisi ini sangat dimanfaatkan oleh Anas untuk menimba langsung hidayah dari Rasul, memahami semua sabdanya, mengetahui sifat-sifatnya dan keutamaannya yang tidak dapat diketahui oleh selainnya.

Anas berkata: “Adalah Rasulullah SAW orang yang paling baik akhlaqnya, lapang dadanya, dan banyak kasih sayangnya. Suatu saat beliau menyuruhku untuk suatu keperluan, ketika aku berangkat aku tidak menuju ke tempat yang Rasul inginkan, namun aku pergi ke tempat anak-anak-anak yang sedang bermain di pasar ikut bermain bersama mereka. Ketika aku telah bersama mereka aku merasa ada seseorang berdiri di belakangku dan menari bajuku, maka aku menoleh, ternyata dia adalah Rasulullah dengan senyum beliau menegurku: “Ya Unais (panggilan kesayangan) apakah kamu sudah pergi ke tempat yang aku perintahkan?” Aku gugup menjawabnya: Ya, ya Rasul, sekarang aku akan berangkat. Demi Allah aku telah menjadi pembantunya sepuluh tahun, tidak pernah aku mendengar ia menegurku: “Mengapa kamu lakukan ini dan itu, atau mengapa kamu tidak melakukan ini atau itu?””

Dan adalah Rasulullah SAW jika memanggilnya selalu memanggilnya dengan panggilan rasa sayang dan memanjakan yaitu dengan memanggilnya dengan kata Unais atau ya bunayya.
Begitu juga Rasulullah banyak menasihatinya sampai memenuhi hati dan otaknya. Di antara nasihat-nasihatnya adalah:

“Ya bunayya jika engkau mampu setiap pagi dan sore hatimu bersih dari perasaan dengki kepada orang lain maka lakukanlah.”

“Ya bunayya sesungguhnya hal itu adalah sunnahku, barang siapa menghidupkan sunnahku maka mencintaiku, barangsiapa mencintaiku akan bersamaku di surga.”

“Ya bunayya jika engkau menemui keluargamu maka berilah salam niscaya akan menjadi keberkahan bagimu dan bagi keluargamu.”

Anas bin Malik hidup setelah wafatnya Rasulullah SAW sekitar delapan puluh tahun lebih. Dadanya dipenuhi ilmu yang langsung diambil dari Rasulullah. Otaknya tumbuh dengan pemahaman kenabian. Oleh karena itu sepanjang umurnya menjadi rujukan umat Islam, tempat umat bertanya, setiap menghadapi permasalahan sulit dan tidak diketahui hukumnya. Suatu saat terjadi perdebatan tentang keberadaan telaga Nabi nanti di hari kiamat. Maka mereka bertanya kepada Anas tentang masalah ini. Beliau menjawab: “Aku tidak mengira hidup dalam kondisi mendapatkan kalian mendiskusikan tentang telaga. Sungguh aku telah meninggalkan para wanita tua di belakangku, tidaklah di antara mereka shalat kecuali mereka berdoa agar dapat minum dari telaga nabi tersebut.”

Dan seterusnya Anas sepanjang hidupnya selalu mengenang kehidupan Rasulullah. Adalah Anas selalu riang setiap kali bertemu dengan Rasulullah, sangat sedih di saat perpisahan, banyak mengulang-ulang sabdanya, sangat perhatian mengikuti perkataan-perkataannya dan perbuatan-perbuatannya, menyenangi apa yang disenangi dan membenci apa yang dibenci, dan hari yang paling berkesan baginya karena dua peristiwa: Hari yang pertama ia bertemu dengan Rasulullah dan hari saat berpisah dengan Beliau. 

Apabila terkenang hari yang pertama beliau berbahagia, dan apabila  terkenang hari yang kedua terharu yang membuat orang-orang di sekelilingnya ikut menangis. Beliau sering berkata: “Sungguh saya melihat Nabi SAW pada hari pertama bersama kita, dan hari pada saat wafatnya, maka tidaklah aku melihat dua hari itu ada kemiripan. Maka pada hari saat masuk ke Madinah menyinari segala sesuatu. Dan pada hari hampir wafatnya, jadilah Madinah kota yang gelap. Terakhir aku melihat Rasulullah SAW pada hari senin ketika tabir di kamarnya di buka, maka aku melihat wajahnya seperti kertas mushaf, para sahabat saat itu berdiri di belakang Abu Bakar melihatnya, hampir-hampir mereka bergejolak kalau saja Abu Bakar tidak menenangkan mereka. Pada hari itulah Rasulullah SAW wafat, maka tidaklah kami melihat pemandangan yang sangat mengherankan dari pada melihat wajah Rasulullah SAW harus diuruk dengan tanah.”

Adalah Rasulullah SAW sering mendoakan Anas bin Malik. Di antara doanya: “Ya Allah berilah rezki kepadanya harta dan anak, dan berkahilah.” Dan sungguh Allah telah mengabulkan doanya, jadilah Anas orang yang kaya di kalangan Anshar, dan paling banyak keturunannya, sampai-sampai dia panjang umur dan hidup bersama cucu-cucunya lebih dari seratus orang. Dan umurnya mencapai seratus tahun lebih. Dan adalah Anas sahabat yang sangat mengharapkan syafaat Rasulullah SAW pada hari kiamat, sering sekali ia mengatakan: “Aku berharap dapat bertemu Rasulullah pada hari kiamat dan mengatakan kepada Rasulullah SAW, ya Rasul inilah saya yang dulu menjadi pembantumu.”

Ketika Anas sakit menjelang kematiannya, dia berkata kepada keluarganya: “Tuntunlah aku untuk membaca laailaaha Illallah.” Begitulah ia mengulang-ulangnya sampai datang ajalnya. Beliau pernah berwasiat agar tongkat kecil milik Rasul dikuburkan bersamanya, maka diletakkanlah di antara lambungnya. Selamat bagi Anas, yang telah dikaruniai oleh Allah dengan berbagai macam kebaikan. Total masa hidup Anas bersama Rasulullah SAW selama sepuluh tahun. Beliau berada di ranking ketiga di dalam meriwayatkan hadits, setelah Abu Hurairah dan Abdullah bin Umar. Semoga Allah membalasnya dan ibunya atas jasanya terhadap Islam dan kaum muslimin dengan sebaik-baik balasan.

dakwatuna.com
baca seterusnya ....

Niat dan Persatuan dalam Dakwah


Ada dua perkara yang harus selalu ditegakkan para dai dalam berdakwah: meluruskan niat dan merapatkan barisan.

Niat adalah hal yang sangat mendasar dalam ajaran Islam. Seluruh amal perbuatan kita tanpa niat tidak akan diterima Allah swt. Bahkan, niatlah yang menjadi pembeda mana amal yang bersifat ibadah dan mana yang bukan. Mandi pagi bisa bernilai ibadah, bisa juga hanya rutinitas sehari-hari, itu tergantung apa yang kita niatkan saat melakukannya.


Karena itu, meluruskan niat merupakan perkara yang mendasar. Apakah niat kita dalam berdakwah? Sudahkan Lillahi Ta’ala. Ikhlas hanya mengharapkan mardhatillah, keridhaan Allah. Bukan karena mengincar jabatan, kekayaan, popularitas, atau mengejar wanita yang ingin diperistri, seperti yang diilustrasikan Rasulullah saw. dalam hadits tentang niat.

Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan. (Bukhari)

Jika niat kita ikhlas Lillahi Ta’ala, maka itulah perjanjian kita di hadapan Allah swt. Lantas, sudahkan kita teguh dengan al-ahd (perjanjian) itu? Allah swt. mengabarkan kepada kita tentang para dai sebelum kita. Mereka memiliki keteguhan dalam memegang janjinya. “Diantara orang-orang mukmin itu ada golongan yang membenarkan janjinya kepada Allah, sebagian diantaranya telah menunaikan janjinya (dengan menemui kesyahidan) dan sebagian lagi masih menanti, tanpa mengubah janji itu sedikitpun”. (Al Ahzab: 23)

Karena itu, tak salah jika kita selalu mengulang-ulang ikrar keikhlasan janji kita di setiap kali menunaikan shalat, “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku untuk Allah Pencipta alam semesta.” (Al-An’am: 162). Secara sadar kita meluruskan niat kita dalam sehari setidaknya lima kali.

Benarkah seluruh kehidupan kita akankah kita korbankan untuk kehidupan tak ada batasnya di akhirat nanti? Atau, hanya untuk mengejar kedudukan di dunia? Orang yang cerdas pasti tidak mau. Sebab, kita tahu nilai dunia itu tidak seberapa. Kata Nabi saw.,

“Seandainya dunia ini ditimbang, maka nilainya di sisi Allah sama seperti salah satu sayap nyamuk. Allah tidak akan memberikan di dunia ini, walaupun seteguk air saja, untuk orang-orang yang ingkar.” (H.R. Tirmidzi, no. 2242, shahih gharib)

Selain itu, dari ayat 23 surat Al-Ahzab, kita juga mengambil pelajaran bahwa al-istimroriyah, kontinuitas di jalan dakwah, adalah termasuk dalam salah satu perjanjian kita di hadapan Allah. Dan memang begitulah yang dicontohkan oleh para dai generasi awal Islam yang dibimbing oleh Rasulullah saw. Mereka tidak kenal lelah dan putus asa. Sahabat-sahabat Nabi saw. menjalani setiap fase dakwah berikut cobaan demi cobaan berat yang harus mereka lalui.

Kepada mereka, Rasulullah saw. menceritakan pengalaman dai generasi sebelumnya. Mereka ada yang digergaji, tetapi mereka tetap sabar. Itu bukan untuk menganggap kecil cobaan yang dihadapi oleh para sahabat. Fitnah yang mereka terima bukan hanya berupa intimidasi kata-kata, tetapi sudah berlumuran darah. Apa yang membuat para sahabat bisa demikian teguh di medan dakwah? Husnu tsiqah danbersandar terus kepada Allah Ta’ala lah yang memberikan ketenangan kepada mereka semua untuk terus langkah. Dengan begitu mereka bisa tenang dan tegar, meski zaman ini cepat sekali berubah tanpa terasa. Seorang tabi’in (generasi setelah sahabat Nabi) berkata, “Ayahku bercerita kepadaku: ‘Aku melihat Romawi menjatuhkan Persia, kemudian aku melihat pula Persia menjatuhkan Romawi. Dan, akhirnya aku melihat Islam meruntuhkan kedua-duanya hanya dalam waktu 15 tahun saja”. Tumbangnya Persia dan Romawi oleh kekuatan Islam hanya memakan waktu tak lebih dari 15 tahun. Begitulah capaian dakwah yang diasung oleh dai-dai yang ikhlas, teguh dalam memegang perjanjiannya dengan Allah, dan beramal secara kontinu tiada henti. Itulah buah dari  kekuatan iman.

Namun bila hasil dakwah yang ditargetkan tidak seperti yang diharapkan, seorang dai masih bisa berharap mudah-mudahan kecapaian dan kelelahannya dalam berdakwah semuanya dihitung di sisi Allah Ta’ala, sekurang-kurangnya sebagai kaffaratun li adz dzunub (menghapus dosa). Begitulah yang disabdakan Rasulullah saw. dalam hadits nomor 5210 yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

“Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu penyakit dan keletihan, kekhawatiran dan kesedihan, dan tidak juga gangguan dan kesusahan bahkan duri yang melukainya melainkan Allah akan menghapus dosa-dosanya.”

Bukankah penghapusan dosa itu sudah lebih bagus daripada sekadar mendapat jabatan dunia. Khairun min ad-dunya wa maa fiiha (lebih baik dari dunia dan seisinya). Setiap hari berapa dosa yang kita pikul? Jika Allah mengampuninya, itu lebih baik dari segala-galanya.

Perkara yang kedua yang harus selalu dilakukan oleh para dai adalah merapatkan barisan. Hal ini harus menjadi visi para dai bahwa mereka punya peran sebagai perekat umat. Karena itu, setiap dai harus punya spirit “kita bergabung dan bertemu menjadi kokoh dalam satu barisan tanpa merasa diri paling benar (‘ala ghairil ashwab), itu  jauh lebih baik daripada kita terpisah-pisah dalam posisi merasa diri paling benar (ashwab)”. Begitulah perintah Allah swt. kepada kita.

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (Ali Imran: 103)

Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh. (Ash-Shaf: 4)

Suatu ketika beberapa orang sahabat datang kepada Rasulullah Saw, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Majah. “Kami semua makan, ya Rasulullah, tapi tidak pernah merasa kenyang,” kata sahabat. Coba perhatikan, bagaimana Rasulullah mengajarkan kepada kita suatu adab dan akhlak yang baik. Apa jawab Rasulullah atas pertanyaan sahabat tadi?

“Boleh jadi kamu makan sendiri-sendiri?” Beliau bertanya lebih lanjut. Maka, sahabat kemudian menjawab, “Benar, ya Rasulullah.” Maka Rasulullah bersabda: “Kullu (kalian diharuskan untuk makan) mujtami’in (bersama-sama) fa inna al barakah ma’al jama’ah (karena keberkahan selalu beserta mereka yang berjamaah).” Istilah al-jamaah yang dimaksudn adalah jama’atul muslimin. Untuk makan saja Rasulullah saw. menyuruh kita untuk berjama’ah, apalagi untuk berdakwah. Karena itu, para dai harus berperan sebagai penggalang persatuan umat. Apapun kekurangan yang terdapat dalam tubuh umat, itulah kondisi faktual yang harus kita perbaiki dalam kebersamaan. Para dai harus mengajak semua komponen umat untuk bersatu memperbaiki segenap kekurangan yang ada di tubuh umat ini.

Memang sulit menyatukan umat dalam satu barisan yang kokoh. Tapi, apa pun yang bisa kita capai dan itu belum termasuk kategori menggembirakan hasilnya, itu bukan sebuah kegagalan. Kita semua menyadari dalam kamus seorang dai tidak ada ada entri kata “kekalahan”. Para dai selalu “menang”, bila tidak di dunia, maka kemenangan di akhirat. Orang boleh menilai agenda penyatuan umat yang kita dakwahkan tidak membuahkan hasil yang signifikan, tetapi kita melihat kenyataan itu sebagai perkara yang paling baik buat kita semua saat ini. Bisa jadi itu juga cara Allah swt. menguji keteguhan kita dalam berdakwah. Tujuannya adalah untuk memberi motivasi dan dorongan kita agar semakin gigih dalam berdakwah.

Sa’id Hawwa dalam bukunya “Al Madkhal” bercerita tentang berbagai ujian. Ia mengatakan, ”Man lam yakun lahu bidayah muhriqah laisa lahu nihayah musyriqah.” Barangsiapa tidak memulai dengan muhriqah (sesuatu yang membuat terbakar, penuh semangat dan kesusahan), maka tidak akan mendapat akhir yang musyriqah (cemerlang).”

Semoga kita bisa menegakkan dua perkara ini dalam keseharian aktivitas dakwah kita.
Amin.

Oleh: Mochamad Bugi
dakwatuna.com
baca seterusnya ....

Rabu, 25 Agustus 2010

Jangan Lari dari Ujian Hidup


“Sesungguhnya besarnya balasan tergantung dari besarnya ujian, dan apabila Allah cinta kepada suatu kaum Dia akan menguji mereka, barangsiapa yang ridha, maka baginya keridhaan Allah; namun barangsiapa yang murka, maka baginya kemurkaan Allah.”

Sabda Rasulullah saw. ini ada dalam Kitab Sunan Tirmidzi. Hadits 2320 ini dimasukkan oleh Imam Tirmidzi ke dalam Kitab “Zuhud”, Bab “Sabar Terhadap Bencana”. Hadits Hasan Gharib ini sampai ke Imam Tirmidzi melalui jalur Anas bin Malik. Dari Anas ke Sa’id bin Sinan. Dari Sa’id bin Sinan ke Yazid bin Abu Habib. Dari Yazid ke Al-Laits. Dari Al-Laits ke Qutaibah.


Perlu Kacamata Positif

Hidup tidak selamanya mudah. Tidak sedikit kita saksikan orang menghadapi kenyataan hidup penuh dengan kesulitan. Kepedihan. Dan, memang begitulah hidup anak manusia. Dalam posisi apa pun, di tempat mana pun, dan dalam waktu kapan pun tidak bisa mengelak dari kenyataan hidup yang pahit.

Pahit karena himpitan ekonomi. Pahit karena suami/istri selingkuh. Pahit karena anak tidak saleh. Pahit karena sakit yang menahun. Pahit karena belum mendapat jodoh di usia yang sudah tidak muda lagi.

Sayang, tidak banyak orang memahami kegetiran itu dengan kacamata positif. Kegetiran selalu dipahami sebagai siksaan. Ketidaknyamanan hidup dimaknai sebagai buah dari kelemahan diri. Tak heran jika satu per satu jatuh pada keputusasaan. Dan ketika semangat hidup meredup, banyak yang memilih lari dari kenyataan yang ada. Atau, bahkan mengacungkan telunjuk ke langit sembari berkata, “Allah tidak adil!”

Begitulah kondisi jiwa manusia yang tengah gelisah dalam musibah. Panik. Merasa sakit dan pahit. Tentu seorang yang memiliki keimanan di dalam hatinya tidak akan berbuat seperti itu. Sebab, ia paham betul bahwa itulah konsekuensi hidup. Semua kegetiran yang terasa ya harus dihadapi dengan kesabaran. Bukan lari dari kenyataan. Sebab, ia tahu betul bahwa kegetiran hidup itu adalah cobaan dari Allah swt. “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah: 155)

Hadits di atas mengabarkan bahwa begitulah cara Allah mencintai kita. Ia akan menguji kita. Ketika kita ridha dengan semua kehendak Allah yang menimpa diri kita, Allah pun ridha kepada kita. Bukankah itu obsesi tertinggi seorang muslim? Mardhotillah. Keridhaan Allah swt. sebagaimana yang telah didapat oleh para sahabat Rasulullah saw. Mereka ridho kepada Allah dan Allah pun ridho kepada mereka.

Yang Manis Terasa Lebih Manis

Kepahitan hidup yang dicobakan kepada kita sebenarnya hanya tiga bentuk, yaitu ketakutan, kelaparan, dan kekurangan harta. Orang yang memandang kepahitan hidup dengan kacamata positif, tentu akan mengambil banyak pelajaran. Cobaan yang dialaminya akan membuat otaknya berkerja lebih keras lagi dan usahanya menjadi makin gigih. Orang bilang, jika kepepet, kita biasanya lebih kreatif, lebih cerdas, lebih gigih, dan mampu melakukan sesuatu lebih dari biasanya.

Kehilangan, kegagalan, ketidakberdayaan memang pahit. Menyakitkan. Tidak menyenangkan. Tapi, justru saat tahu bahwa kehilangan itu tidak enak, kegagalan itu pahit, dan ketidakberdayaan itu tidak menyenangkan, kita akan merasakan bahwa kesuksesan yang bisa diraih begitu manis. Cita-cita yang tercapai manisnya begitu manis. Yang manis terasa lebih manis. Saat itulah kita akan menjadi orang yang pandai bersyukur. Sebab, sekecil apa pun nikmat yang ada terkecap begitu manis.

Itulah salah satu rahasia dipergilirkannya roda kehidupan bagi diri kita. Sudah menjadi ketentuan Allah ada warna-warni kehidupan. Adakalanya seorang menatap hidup dengan senyum tapi di saat yang lain ia harus menangis.

“Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itu pun (pada perang Badar) mendapat luka serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (Ali ‘Imran: 140)

Begitulah kita diajarkan oleh Allah swt. untuk memahami semua rasa. Kita tidak akan mengenal arti bahagia kalau tidak pernah menderita. Kita tidak akan pernah tahu sesuatu itu manis karena tidak pernah merasakan pahit.

Ketika punya pengalaman merasakan manis-getirnya kehidupan, perasaan kita akan halus. Sensitif. Kita akan punya empati yang tinggi terhadap orang-orang yang tengah dipergilirkan dalam situasi yang tidak enak. Ada keinginan untuk menolong. Itulah rasa cinta kepada sesama. Selain itu, kita juga akan bisa berpartisipasi secara wajar saat bertemu dengan orang yang tengah bergembira menikmati manisnya madu kehidupan.

Bersama Kesukaran Selalu Ada Kemudahan

Hadits di atas juga berbicara tentang orang-orang yang salah dalam menyikapi kesulitan hidup yang membelenggunya. Tidak dikit orang yang menutup nalar sehatnya. Setiap kegetiran yang mendera seolah irisan pisau yang memotong syaraf berpikirnya. Kenestapaan hidup dianggap sebagai stempel hidupnya yang tidak mungkin terhapuskan lagi. Anggapan inilah yang membuat siapa pun dia, tidak ingin berubah buat selama-lamanya.

Parahnya, perasaan tidak berdaya sangat menganggu stabilitas hati. Hati yang dalam kondisi jatuh di titik nadir, akan berdampat pada voltase getaran iman. Biasanya perasaan tidak berdaya membutuhkan pelampiasan. Bentuk bisa kemarahan dan berburuk sangka. Di hadits yang diriwayatkan Imam Tirmidzi di atas, bukan hal yang mustahil seseorang akan berburuk sangka terhadap cobaan yang diberikan Allah swt. dan marah kepada Allah swt. “Allah tidak adil!” begitu gugatnya.

Na’udzubillah! Orang yang seperti ini, ia bukan hanya tidak akan pernah beranjak dari kesulitan hidup, ia justru tengah membuka pintu kekafiran bagi dirinya dan kemurkaan Allah swt. Karena itu, kita harus sensitif dengan orang-orang yang tengah mendapat cobaan. Harus ada jaring pengaman yang kita tebar agar keterpurukan mereka tidak sampai membuat mereka kafir.

Mungkin seperti itu kita bisa memaknai hadits singkat Rasulullah saw. ini, “Hampir saja kemiskinan berubah menjadi kekufuran.” (HR. Athabrani)

Tentu seorang mukmin sejati tidak akan tergoyahkan imannya meski cobaan datang bagai hujan badai yang menerpa batu karang. Sebab, seorang mukmin sejati berkeyakinan bahwa sesudah kesulitan ada kemudahan. Setelah hujan akan muncul pelangi. Itu janji Allah swt. yang diulang-ulang di dalam surat Alam Nasyrah ayat 5 dan 6, “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.”

Jadi, jangan lari dari ujian hidup!

Oleh: Mochamad Bugi

baca seterusnya ....

Selasa, 24 Agustus 2010

ZAKAT [4]


Zakat Barang Dagangan

Definisi

Barang dagangan adalah semua produk yang dipersiapkan untuk diperjualbelikan dalam rangka memperoleh laba. Zakat atas jenis ini adalah setelah berlalunya waktu selama 1 tahun (1 putaran haul) dengan ukuran 2,5 %.

Penjelasan

Barang dagangan adalah semua yang dipersiapkan untuk diperjualbelikan, baik besar maupun kecil, banyak maupun sedikit, uang maupun properti. Maka, semua itu, intinya adalah untuk mendapatkan laba, maka harus ditunaikan zakatnya jika sudah melalui masa 1 tahun dengan besar zakat 2,5 %-nya.


Termasuk dalam kategori ini adalah properti. Maka, orang yang membeli sebidang tanah, misalnya, kemudian menjualnya setelah beberapa hari atau beberapa bulan atau lebih, atau membeli perkebunan, dimana semua itu ditujukan untuk memperoleh keuntungan dengan dijual kembali, maka ada kewajiban zakatnya.
Termasuk dalam kategori ini pula adalah barang bergerak walaupun barang berat, seperti mobil dan equipments. Jika seseorang membeli hal ini kemudian ia menjualnya kembali untuk tujuan mencari laba, maka ia harus menghitung semua omsetnya setiap tahun lalu ia keluarkan zakatnya.

Bentuk zakatnya diberikan dalam bentuk sesuatu yang paling bermanfaat untuk fakir-miskin, seperti dirham (perak/rupiah) atau dinar (emas). Dalam konversi sekarang, maka yang termudah adalah dalam bentuk uang, baik logam maupun kertas.

Cara Menghitung Zakat Perdagangan

Dan yang sudah kita maklumi adalah bahwa produk jika kita beli lalu kita jual kembali, maka terkadang harganya naik atau malah turun. Pertanyaannya adalah bagaimana kita menentukan zakat atas hal ini?

Jawabannya adalah sebagai berikut: Misalnya, seseorang membeli sebuah barang seharga Rp. 100 juta, kemudian ia menyimpannya selama 6 bulan, lalu berlalu hingga 1 tahun penuh. Bagaimana menghitung zakatnya? Maka, caranya adalah dengan cara kita mencari informasi harga barang tersebut saat ini. Kemudian, jika kita tahu harganya turun atau naik maka tentukanlah nilai zakat (2,5%-nya) dari harga saat ini.

Perdagangan ada Zakatnya ataukah Tidak?

Tidak diragukan lagi, bahwasannya perdagangan hari ini adalah mayoritas harta kekayaan manusia saat ini yang dengannya seharusnya terkumpul zakat dalam jumlah yang banyak. Mayoritas pedagang adalah berdagang dalam jenis perdagangan barang. Seperti: bisnis properti, bisnis kendaraan, bisnis sparepart kendaraan, bisnis peralatan listrik, bisnis perabotan rumah tangga danfashion, bisnis sembako, bisnis buku, dan yang lainnya.

Jika kita menyatakan tidak ada zakat atas hal ini, maka side effect manfaatnya akan sangat kecil dan kecil juga dana zakat yang bisa tersalur kepada fakir-miskin, sehingga mereka tidak memperoleh zakat kecuali zakat dari uang, hewan ternak, pertanian. Dan ini sangat kecil. Jikademikian, maka terjadilah kemadharatan, pembiaran terhadap keadaan fakir-miskin. Berdasarkan hal ini, maka jelaslah bahwa barang dagangan ada kewajiban zakatnya.

Para ulama ummat ini telah ijma' (bersepakat) bahwasannya barang dagangan ada kewajiban zakatnya. Akan tetapi Syaikh Al-Albany telah menyelisihi ijma ulama ini, semoga Allah memaafkannya. Dan saya (ibn Jibrin -pent) tidak mengetahui ada ulama lain zaman dahulu yang sependirian dengan Al-Albany. Beliau sudah menjelaskan dalam sebagian ta'liq (komentar)-nya dengan mengatakan: Sesungguhnya barang dagangan tidak ada kewajiban zakatnya. Pedagang tidak memiliki kewajiban zakat apapun kecuali shadaqah, jika mau.
Maka, ungkapan Al-Albany ini menyelisihi ijma ulama. Yang menjadi sebab munculnya pandangan beliau demikian adalah karena beliau mengomentari hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hasan dari Samurah: Kami mengeluarkan zakat dari segala sesuatu yang diperjualbelikan. Maka, tatkala diketahui bahwa hadits ini tidak shahih menurut persyaratan beliau, maka beliau menafikan adanya kewajiban zakat perdagangan. Seakan-akan beliau tidak menelaah hadits lain yang juga menjadi dalil wajibnya zakat perdagangan. Al-Albany berkata: Jika hadits ini ternyata tidak tsabit, maka tidak tsabit pula menetapkan hadits ini dalam masalah perdagangan, oleh karena itu tidak ada kewajiban zakat di dalamnya; maka siapa yang ingin bershadaqah maka silakan ia bershadaqah secara sunnah, namun jika tidak maka tidak mengapa. Inilah yang menjadikan Al-Albany menyelisihi ijma' ulama

Kemudian, Al-Albany pun akhirnya menyelisihi ayat Al-Qur'an yang sangat gamblang.

Allah berfirman:
Ambillah dari sebagian harta mereka zakat yang dengannya kalian membersihkan dan mensucikan mereka. Q.S. Al-Taubah: 103.

Bukankah barang dagangan adalah salah satu dari jeni harta yang paling banyak? Tidak diragukan lagi bahwa barang dagangan adalah salah satu jenis harta manusia yang paling banyak, saat ini ataupun dahulu kala. Dan Allah telah menyuruh kita untuk mengambil zakat darinya.

Demikian juga firman Allah:
Dan orang-orang yang di dalam hartanya ada haq yang sudah maklum, baik untuk peminta-minta maupun yang tidak meminta-minta. Q.S. Al-Dzariyat: 19.

Bukankah harta-harta mereka ini termasuk di dalamnya barang dagangan? Tidak disanksikan lagibahwa barang dagangan lebih utama untuk dimasukkan dalam kategori jenis harta kekayaan manusia. Dan jika kita menafikan kewajiban zakat atas barang dagangan, maka apa yang masih tersisa dari harta manusia?

Demikian juga Rasulullah ketika mengirim utusan untuk mengambil zakat dari para orang kaya.
Misalnya hadits dalam shahih Bukhari dari Abu Hurairah: Rasulullah mengirim Umar untukmengambil zakat penduduk Madinah. Maka tersebut di dalam hadits ini ada orang-orang yang menolak membayarnya, yaitu Ibn Jamil, Khalid ibn Walid, dan Al-Abbas ibn Abdil Muththalib. Mereka bertiga bukanlah pemilik pertanian. Maka, Rasulullah mengatakan: Tiada yang menghalangi ibn Jamil kecuali dahulunya ia adalah orang yang miskin lalu Allah jadikan ia kaya (Dan pada umumnya, sebab seseorang menjadi kaya adalah karena ia ikut berdagang), adapun Khalid maka kalian akan mendhaliminya, sungguh ia sudah menyingsingkan lengan bajunya dan mendarmabaktikan dirinya untuk jihad fii sabilillah, adapun Abbas (paman Rasululah sendiri -pent), maka ia adalah atas tanggunganku. Ketiga sahabat ini tidak memiliki kekayaan selain dari perdagangan, kecuali Khalid ibn Walid yang diamanahi harta waqaf untuk kebutuhan jihad melawan orang musyrik sehingga tidak memiliki apa-apa untuk dizakati. Maka Khalid pun menolak dari membayar zakat.

Adapun Abbas, ia adalah seorang pedagang, dan ketika ia ikut hijrah ke Madinah ia tidak memiliki apa-apa kecuali barang dagangan. Ia tinggalkan hewan ternaknya, perkebunannya, dan tidak ada di sisinya kecuali barang dagangan. Oleh karena itu, ini menjadi dalil bahwa Rasulullah pun mengutus Umar untuk mengambil zakat dari para pedagang. Bukankah ini juga dalil wajibnya zakat perdagangan? Akan tetapi, hal ini terlewat dari penelaahan Syaikh Al-Albany --semoga Allah memaafkannya—karena ia menyatakan dengan yakin bahwa tidak ada zakat atas barang dagangan. Pernyataan Al-Albany ini muncul ketika beliau mentakhrij hadits yang ada dalam kitab Fiqh Sunnah Karangan Syaikh Sayyid Sabiq. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Al-Baihaqy dari Ibn Umar dimana Ibnu Umar berkata: Tidak ada zakat atas barang kecuali apa-apa yang diperdagangkan.

Kesimpulan

Walhasil, sesungguhnya ijma (kesepakatan ulama) ummat ini dari berbagai madzhab adalah yang sudah tetap/kokoh yang menyatakan bahwa barang dagangan ada kewajiban zakatnya, yaitu untuk segala sesuatu yang diperjualbelikan. Andaipun hadits Samurah tidak shahih, maka ada hadits lainnya yang shahih, yaitu dari praktik sahabat, hatta Umar ketika menjadi khalifah dan lewat orang di depannya membawa beberapa lembar kulit. Maka Umar menberhentikannya dan berkata: Sudahkah kau tunaikan zakat atas kulit ini? Maka ia berkata: Aku tidak punya apa-apa kecuali  kulit-kulit ini dan ini pun tidak mencapai nishab. Kulit-kulit tersebut adalah barang yang sedianya ia pergi untuk menjualnya dan seandainya sudah mencapai nishab maka tentu Umar sudah mengambil zakat atasnya. Ini juga menjadi dalil atas sesungguhnya mereka (para sahabat) mengambil zakat dari segala sesuatu yang diperjualbelikan.***

Penerjemah:
Abu Valech Yanhouth

Catatan:
Selain Al-Albany, ada ulama lain yang menyatakan tidak ada zakat perdagangan yaitu Imam Al-Syaukany. Beliau menyatakan demikian karena semua hadits yang berkaitan dengan hal ini beliau nilai tidak shahih. Lihat Kitab Al-Darary Al-Madhiyah, Imam Syaukany.
Syaikh Fauzan pun dalam fatwanya menyatakan bahwa semua hadits tentang topik ini adalah tidak shahih, namun beliau tetap menyatakan ada kewajiban zakat atas barang dagangan
baca seterusnya ....

Senin, 23 Agustus 2010

Adab T i d u r


Muhasabah
Hendaklah menghitung-hitung sesaat sebelum tidur mengoreksi segala perbuatan yang telah ia lakukan di siang hari. Ini sangat dianjurkan bagi setiap muslim. Lalu jika ia dapatkan perbuatannya itu baik, maka hendaknya memuji AllahI, jangan memuji diri sendiri, dan jika sebaliknya, maka hendaknya segera memohon ampunan-Nya, kembali dan bertobat kepada-Nya.

Tidurlah seawal mungkin, jangan larut malam
Hadits yang bersumber dari `Aisyah “Bahwasanya Rasulullah saw tidur pada awal malam dan bangun pada penghujung malam, lalu beliau melakukan shalat.” (Muttafaq `alaih)


Berwudhulah sebelum tidur dan berbaring miring ke sebelah kanan
Sahabat Rosulullah, Al-Bara’ bin `Azib ra menuturkan, Rasulullah saw bersabda, “Apabila kamu akan tidur, maka berwudhu’lah sebagaimana wudhu’ untuk shalat, kemudian berbaringlah dengan miring ke sebelah kanan...” Dan tidak mengapa berbalik ke sebelah kiri nantinya.

Kibaskan sprei / alas tidur tiga kali sebelum berbaring
Berdasarkan hadits Abu Hurairah ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda, “Apabila seorang dari kalian akan tidur pada tempat tidurnya, maka hendaklah mengirapkan kain tempat tidurnya itu terlebih dahulu, karena ia tidak tahu apa yang ada di atasnya...” Di dalam satu riwayat dikatakan, “Tiga kali.” (Muttafaq `alaih)

Berbaringlah dengan miring kanan. Jangan tidur tengkurap
Abu Dzarz menuturkan, “Nabi saw pernah lewat di dekatku, di saat itu aku sedang tengkurap, maka Nabi membangunkanku dengan kakinya sambil bersabda, ”Wahai Junaidab (panggilan Abu Dzar), sesungguhnya berbaring seperti ini (tengkurap) adalah cara berbaringnya penghuni neraka.” (HR. Ibnu Majah)

Jangan tidur di atas dak terbuka

Dalam hadits yang bersumber dari `Ali bin Syaiban ra disebutkan bahwasanya Nabi saw telahbersabda, “Barangsiapa yang tidur malam di atas atap rumah yang tidak ada penutupnya, maka hilanglah jaminan darinya.” (HR. Al-Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufrad).

Tutuplah pintu, jendela, dan memadamkan api dan lampu sebelum tidur
Dari Jabir ra diriwayatkan bahwa sesungguhnya Rasulullah saw telah bersabda, “Padamkanlah lampu di malam hari apabila kamu akan tidur, tutuplah pintu, tutuplah rapat-rapat bejana-bejana dan tutuplah makanan dan minuman.” (Muttafaq ’alaih)

Baca ayat Kursi, dua ayat terakhir dari Surah Al-Baqarah, Surah Al-Ikhlas dan Al-Mu`awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas)
Banyak hadits-hadits shahih yang menganjurkan hal tersebut.

Baca do’a-do’a dan dzikir yang keterangannya shahih dari Rasulullah saw seperti :
“Ya Allah, peliharalah aku dari adzab-Mu pada hari Engkau membangkitkan kembali segenap hamba-Mu.” Dibaca tiga kali. (HR. Abu Dawud)
Dan ucapkan,
“Dengan menyebut nama-Mu ya Allah, aku mati dan aku hidup.” (HR. Al-Bukhari)

Apabila di saat tidur merasa kaget atau gelisah atau merasa ketakutan, maka disunnatkan (dianjurkan) berdo’a dengan do’a :
“Aku berlindung dengan Kalimatullah yang sempurna dari murka-Nya, kejahatan hamba-hamba-Nya, dari gangguan syetan dan kehadiran mereka kepadaku.” (HR. Abu Dawud)

Bila bermimpi baik, maka bergembiralah dan ceritakan hanya kepada orang yang senang kepadamu. 
Bila mimpi buruk, maka meludahlah ke kiri tiga kali, baca ta’awudz jangan diceritakan kepada orang lain, dan pindahlah posisi tidur, atau bangunlah dan shalatlah.

Ketika bangun tidur hendaknya ucapkan

“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah kami dimatikan-Nya, dan kepada-Nya lah kami dikembalikan.” (HR. Al-Bukhari).
baca seterusnya ....

Janganlah Berbuat Kerusakan di Muka Bumi


Kebanyakan manusia yang hidup di jaman sekarang ini, menjadikan barometer dalam menilai hal-hal yang terjadi di sekitarnya dengan perkara-perkara lahir yang nampak dalam pandangan mereka, sebagai akibat dari kuatnya dominasi hawa nafsu dan kecintaan terhadapa dunia dalam diri mereka.

Mereka lalai dari memahami hakekat semua kejadian tersebut, karena mereka tidak memiliki keyakinan yang kokoh terhadap perkara-perkara yang gaib (tidak nampak) dan lupa pada kehidupan abadi di akhirat nanti.

Allah Ta’ala berfirman:
“Mereka hanya mengetahui yang lahir (nampak) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai” (QS ar-Ruum:7).


Sebagai contoh nyata dalam hal ini, memahami arti “kerusakan di muka bumi” yang sebenarnya. Sementara ini, banyak orang, tidak terkecuali kaum muslimin, yang mengartikan “kerusakan di muka bumi” hanya sebatas pada hal-hal yang nampak, seperti bencana alam, kebakaran, pengrusakan hutan, tersebarnya penyakit menular dan lain sebagainya.

Mereka melupakan kerusakan-kerusakan yang tidak kasat mata, padahal ini adalah kerusakan yang paling besar dan fatal akibatnya, bahkan kerusakan inilah yang menjadi sebab terjadinya kerusakan-kerusakan “lahir” di atas.

Arti “kerusakan di muka bumi” yang sebenarnya

Allah Ta’ala berfirman,
“Telah nampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan (maksiat)[1] manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS Ar Ruum:41).

Dalam ayat yang mulia ini Allah Ta’ala menyatakan bahwa semua kerusakan yang terjadi di muka bumi, dalam berbagai bentuknya, penyebab utamanya adalah perbuatan buruk dan maksiat yang dilakukan manusia. Maka ini menunjukkan bahwa perbuatan maksiat adalah inti “kerusakan” yang sebenarnya dan merupakan sumber utama kerusakan-kerusakan yang tampak di muka bumi.

Imam Abul ‘Aliyah ar-Riyaahi[2] berkata, “Barangsiapa yang bermaksiat kepada Allah di muka bumi maka (berarti) dia telah berbuat kerusakan padanya, karena perbaikan di muka bumi dan di langit (hanyalah dicapai) dengan ketaatan (kepada Allah Ta’ala)”[3].

Imam asy-Syaukaani ketika menafsirkan ayat di atas berkata, “(Dalam ayat ini) Allah menjelaskan bahwa perbuatan syirk dan maksiat adalah sebab timbulnya (berbagai) kerusakan di alam semesta”[4].

Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman:
“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan (dosa)mu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (QS asy-Syuura:30).

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di ketika menafsirkan ayat ini, beliau berkata, “Allah Ta’ala memberitakan bahwa semua musibah yang menimpa manusia, (baik) pada diri, harta maupun anak-anak mereka, serta pada apa yang mereka sukai, tidak lain sebabnya adalah perbuatan-perbuatan buruk (maksiat) yang pernah mereka lakukan…”[5].

Tidak terkecuali dalam hal ini, musibah dan “kerusakan” yang terjadi dalam rumah tangga, seperti tidak rukunnya hubungan antara suami dan istri, serta seringnya terjadi pertengkaran di antara mereka, penyebab utama semua ini adalah perbuatan maksiat yang dilakukan oleh sang suami atau istri.

Inilah makna yang diisyaratkan dalam ucapan salah seorang ulama salaf yang mengatakan, “Sungguh (ketika) aku bermaksiat kepada Allah, maka aku melihat (pengaruh buruk) perbuatan maksiat tersebut pada tingkah laku istriku…”[6].

Oleh sebab itu, Allah menamakan orang-orang munafik sebagai “orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi”, karena buruknya perbuatan maksiat yang mereka lakukan dalam menentang Allah Ta’ala dan rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirman,
“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,” mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan”. Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar” (QS al-Baqarah:11-12).

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Melakukan maksiat di muka bumi (dinamakan) “berbuat kerusakan” karena perbuatan tersebut menyebabkan rusaknya apa yang ada di muka bumi, seperti biji-bijian, buah-buahan, pepohonan dan tumbuh-tumbuhan, karena terkena penyakit yang disebabkan perbuatan maksiat. Demikian juga karena melakukan perbaikan di muka bumi adalah dengan memakmurkan bumi dengan ketaatan dan keimanan kepada Allah, yang untuk tujuan inilah Allah menciptakan manusia dan menempatkan mereka di bumi, serta melimpahkan rezeki kepada mereka, agar mereka menjadikan (nikmat tersebut) sebagai penolong mereka untuk melaksanakan ketaatan dan ibadah kepada Allah, maka jika mereka melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketaatan kepada Allah (maksiat) berarti mereka telah mengusahakan (sesuatu yang menyebabkan) kerusakan dan kehancuran di muka bumi” [7].

Maka kematian orang-orang pelaku maksiat merupakan sebab utama berkurangnya kerusakan di muka bumi, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “(Kematian) seorang hamba yang fajir (banyak berbuat maksiat) akan menjadikan manusia, negeri, pepohonan dan binatang terlepas (terselamatkan dari kerusakan karena perbuatan maksiatnya)”[8].

Syirik dan bid’ah sebab terbesar kerusakan di muka bumi

Dikarenakan perbuatan syirik (menyekutukan Allah dalam beribadah) adalah dosa yang paling besar di sisi Allah, maka kerusakan yang ditimbulkan akibat perbuatan ini sangat besar, bahkan perbuatan inilah yang menjadi sebab utama kerusakan terbesar di muka bumi.

Imam Qatadah[9] dan as-Suddi berkata, “Kerusakan (yang sesungguhnya) adalah perbuatan syirik, dan inilah kerusakan yang paling besar” [10]. Demikian juga perbuatan bid’ah[11] dan semua seruan dakwah yang bertentangan dengan petunjuk Rasulullah r, pada hakekatnya merupakan sebab terbesar terjadinya kerusakan di muka bumi. Karena petunjuk dan kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah satu-satunya aturan untuk memakmurkan dan mensejahterakan alam semesta, sehingga semua seruan agama yang bertentangan dengan petunjuk beliau adalah sebab utama terjadinya kerusakan di muka bumi.

Oleh karena itu, imam Abu Bakar Ibnu ‘Ayyasy Al Kuufi[12] ketika ditanya tentang makna firman Allah Ta’ala, "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya…”. Beliau berkata: “Sesungguhnya Allah mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat manusia, (sewaktu) mereka dalam keadaan rusak, maka Allah memperbaiki (keadaan) mereka dengan (petunjuk yang dibawa) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga barangsiapa yang mengajak (manusia) kepada selain petunjuk yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam maka dia termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi”[13].

Cara mengatasi dan memperbaiki kerusakan di muka bumi

Karena sebab utama terjadinya kerusakan di muka bumi adalah perbuatan maksiat dengan segala bentuknya, maka satu-satunya cara untuk memperbaiki kerusakan tersebut adalah dengan bertobat dengan taubat yang nasuh[14] dan kembali kepada Allah. Karena taubat yang nasuh akan menghilangkan semua pengaruh buruk perbuatan dosa yang pernah dilakuakan.

Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang telah bertobat (dengan sungguh-sungguh) dari perbuatan dosanya, adalah seperti orang yang tidak punya dosa (sama sekali)”[15].

Inilah makna yang diisyaratkan dalam firman Allah Ta’ala di atas,
“…supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS Ar Ruum:41).

Artinya: agar mereka kembali (bertobat) dari perbuatan-perbuatan (maksiat) yang berdampak timbulnya kerusakan besar (dalam kehidupan mereka), sehingga (dengan tobat tersebut) akan baik dan sejahteralah semua keadaan mereka” [16].

Dalam hal ini, sahabat yang mulia, Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anha pernah mengucapkan dalam doanya: “Ya Allah, sesungguhnya tidak akan terjadi suatu malapetaka kecuali dengan (sebab) perbuatan dosa, dan tidak akan hilang malapetaka tersebut kecuali dengan taubat (yang sungguh-sungguh)…”[17].

Maka kembali kepada petunjuk Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan

mempelajari, memahami dan mengamalkannya adalah solusi untuk menghilangkan kerusakan di muka bumi dalam segala bentuknya, bahkan menggantikan kerusakan tersebut dengan kebaikan, kemaslahatan dan kesejahteraan. Karena memang agama Islam disyariatkan oleh Allah Ta’ala yang maha sempurna ilmu dan hikmah-Nya[18], untuk kebaikan dan kemaslahan hidup manusia. Allah Ta’ala berfirman,

“Hai orang-orang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul-Nya yang mengajak kamu kepada suatu yang memberi (kemaslahatan)[19] hidup bagimu” (QS al-Anfaal:24).

Imam Ibnul Qayyim – semoga Allah Ta’ala merahmatinya – berkata: “(Ayat ini menunjukkan) bahwa kehidupan yang bermanfaat hanyalah didapatkan dengan memenuhi seruan Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka barangsiapa yang tidak memenuhi seruan Allah dan Rasul-Nya maka dia tidak akan merasakan kehidupan (yang baik). Meskipun dia memiliki kehidupan (seperti) hewan yang juga dimiliki oleh binatang yang paling hina (sekalipun). Maka kehidupan baik yang hakiki adalah kehidupan seorang yang memenuhi seruan Allah dan Rasul-Nya secara lahir maupun batin”[20].

Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS al-A’raaf:96).

Artinya: Kalau saja mereka beriman dalam hati mereka dengan iman yang benar dan dibuktikan dengan amalan shaleh, serta merealisasikan ketakwaan kepada Allah  lahir dan batin dengan meninggalkan semua larangan-Nya, maka niscaya Allah akan membukakan bagi mereka (pintu-pintu) keberkahan di langit dan bumi, dengan menurunkan hujan deras (yang bermanfaat), dan menumbuhkan tanam-tanaman untuk kehidupan mereka dan hewan-hewan (ternak) mereka, (mereka hidup) dalam kebahagiaan dan rezki yang berlimpah, tanpa ada kepayahan, keletihan maupun penderitaan, akan tetapi mereka tidak beriman dan bertakwa maka Allah menyiksa mereka karena perbuatan (maksiat) mereka” [21].

Oleh karena itu, “orang-orang yang mengusahakan perbaikan di muka bumi” yang sebenarnya adalah orang-orang yang menyeru manusia kembali kepada petunjuk Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan mengajarkan dan menyebarkan ilmu tentang tauhid dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada manusia.
Mereka inilah orang-orang yang menyebabkan kemaslahatan dan kesejahteraan alam semesta beserta isinya, tidak terkecuali hewan-hewan di daratan maupun lautan ikut merasakan kebaikan tersebut, sehingga mereka senantiasa mendoakan kebaikan dari Allah untuk orang-orang tersebut, sebagai ungkapan rasa terima kasih kepada mereka[22].

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang berilmu (dan mengajarkan ilmunya kepada manusia) akan selalu dimohonkan pengampunan dosa baginya oleh semua makhluk yang ada di langit (para malaikat) dan di bumi, sampai-sampai (termasuk) ikan-ikan yang ada di lautan…”[23].

Sekaligus ini menunjukkan bahwa kematian orang-orang berilmu yang selalu mengajak manusia kepada petunjuk Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan pertanda akan munculnya malapetaka dan kerusakan besar dalam kehidupan manusia. Karena dengan wafatnya mereka, akan berkurang penyebaran ilmu tauhid dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di tengah-tengah manusia, yang ini merupakan sebab timbulnya kerusakan dan bencana dalam kehidupan.

Dalam hal ini, imam al-Hasan al-Bashri[24] pernah berkata: “Kematian orang yang berilmu merupakan kebocoran (kerusakan) dalam Islam yang tidak bisa ditambal (diperbaiki) oleh apapun selama siang dan malam masih terus berganti”[25].

Penutup

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin dalam mengajak mereka untuk selalu kembali kepada petunjuk Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, yang itu merupakan sumber kebaikan dan kebahagiaan hidup yang hakiki bagi mereka.

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA
[1] Lihat “Tafsir Ibnu Katsir” (3/576).
[2] Beliau adalah Rufai’ bin Mihran ar-Riyaahi (wafat 90 H), seorang Tabi’in senior yang terpercaya dalam meriwayatkan hadits Rasulullah r , lihat “Taqriibut tahdziib” (hal. 162).
[3] Dinukil oleh imam Ibnu Katsir dalam tafsir beliau (3/576).
[4] Kitab “Fathul Qadiir” (5/475).
[5] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 759).
[6] Dinukil oleh Ibnul Qayyim dalam kitab “ad-Da-u wad dawaa’” (hal. 68).
[7] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 42).
[8] HSR al-Bukhari (6512) dan Muslim (no. 2245).
[9] Beliau adalah Qotadah bin Di’aamah As Saduusi Al Bashri (wafat setelah tahun 110 H), imam besar dari kalangan tabi’in yang sangat terpercaya dan kuat dalam meriwayatkan hadits Rasulullah r (lihat kitab “Taqriibut tahdziib”, hal. 409).
[10] Dinukil oleh imam al-Qurthubi dalam tafsir beliau (14/40).
[11] Yaitu mengada-adakan sesuatu yang baru dalam agama, yang tidak dicontohkan oleh Nabi r.
[12] Beliau adalah imam dari kalangan atba’ut tabi’in senior, seorang ahli ibadah dan terpercaya dalam meriwayatkan hadits Rsulullah r (wafat 194 H), lihat kitab “Taqriibut tahdziib” (hal. 576).
[13] “Tafsir Ibni abi Hatim Ar Raazi” (6/74) dan “Ad Durrul mantsuur” (3/477).
[14] Yaitu taubat yang benar dan sungguh-sungguh, sehingga menghapuskan dosa-dosa yang lalu. Lihat “Tafsir Ibnu Katsir” (8/168).
[15] HR Ibnu Majah (no. 4250) dan ath-Tahbraani dalam “al-Mu’jamul kabiir” (no. 10281
[16] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 643).
[17] Dinukil oleh imam Ibnu Hajar al-‘Asqalaani dalam “Fathul Baari” (3/443).
[18] Hikmah adalah menempatkan segala sesuatu tepat pada tempatnya, yang ini bersumber dari kesempurnaan ilmu Allah I, lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 131).
[19] Lihat “Tafsir Ibnu Katsir” (4/34).
[20] Kitab “al-Fawa-id” (hal. 121- cet. Muassasatu ummil qura’).
[21] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 298).
[22] Lihat kitab “Miftaahu daaris sa’aadah” (1/64) dan “Faidhul Qadiir” (4/268).
[23] HR at-Tirmidzi (no. 2682) dan Ibnu Majah (no. 223)
[24] Beliau adalah al-Hasan bin abil Hasan Yasar al-Bashri (wafat 110 H), seorang imam besar dan termasyhur dari kalangan tabi’in. Lihat kitab “Taqriibut tahdziib” (hal. 160).
[25] Diriwayatkan oleh imam Ad-Darimi dalam kitab “as-Sunan” (no. 324) dengan sanad yang shahih.
baca seterusnya ....

Minggu, 22 Agustus 2010

Karakteristik Bank Syariah


Sudah dimaklumi bahwa bank konvensional ribawi berkembang bersama datangnya para kolonial. Kesamaan masa antara pendudukan kolonial dengan berdirinya bank-bank ini di masyarakat Islam membenarkan pendapat bahwa bank-bank tersebut dibangun dengan sengaja agar membantu penjajahan dengan menguasai perekonomiannya. Juga agar tertanam dihati masyarakat adanya ketidak sesuaian antara yang mereka yakini tentang pengharaman riba dengan realita yang mereka geluti yang tidak lepas dari riba. Demikian juga dibangun untuk menancapkan benih-benih keraguan tentang benar dan cocoknya syari’at Islam di masa-masa kiwari ini.

Namun Allah Ta’ala telah menjamin kebenaran syari’at-Nya dan memudahkan orang untuk berfikir ulang bahaya riba yang telah menimpa umat manusia dewasa ini. Akhirnya banyak orang yang berfikir untuk membangun bank-bank yang dibangun diatas sistem syari’at Islam. Tentu saja tantangannya cukup berat karena harus meyakinkan masyarakat bahwa bank tersebut dapat menjadi solusi pengganti bank-bank ribawi. Karena itu perbankan syari’at harus mampu menunaikan hal-hal berikut ini:

  1. Bank syari’at harus mampu menunaikan semua fungsi yang telah dilakukan bank-bank ribawi berupa pembiayaan (Financing), memperlancar dan mempermudah urusan muamalaat, menarik dana-dana tabungan masyarakat, kliring dan transfer, masalah moneter dan sejenisnya dari praktek-praktek perbankan lainnya.
  2. Bank syari’at harus komitmen dengan hukum-hukum syari’at disertai kemampuan menunaikan tuntutan zaman dari sisi pengembangan ekonomi dalam semua aspeknya.
  3. Bank syari’at harus komitmen dengan asas dan prinsip dasar ekonomi yang benar yang sesuai dengan ideologi dan kaedah syari’at Islam dan jangan sekedar menggunakan dasar-dasar teori ekonomi umum keuangan yang tentunya dibangun diatas dasar mu’amalah ribawiyah.

Tiga perkara ini harus ditunaikan bank syari’at agar dapat berjalan seiring perkembangan zaman dengan semua fenomena dan problema kontemporernya.

Karekteristik Bank Syari’at

Lembaga keuangan syari’at memiliki karekteristik yang membedakannya dari bank-bank ribawi, diantaranya adalah:
1.  Lembaga keuangan syariat harus bersih dari semua bentuk riba dan mu’amalah yang dilarangan syari’at. Ini menjadi jorgan dan syiar utamanya. Tanpa ini satu lembaga keuangan tidak boleh dinamakan lembaga keuangan syari’at. DR. Ghorib al-Gamal menyatakan: “Karekteristik bersih dari riba dalam muamalat perbankan syari’at adalah karekteristik utamanya dan menjadikan keberadaannya seiring dengan tetanan yang benar untuk masyarakat Islami. (Lembaga keuangan syari’at) harus mewarnai seluruh aktifitasnya dengan ruh yang kokoh dan motivasi akidah yang menjadikan para praktisinya selalu merasa bahwa aktifitas yang mereka geluti tidak sekdar aktifitas bertujuan merealisasikan keuntungan semata, namun perlu ditambahkan bahwa itu adalah salah satu cara berjihad dalam mengemban beban risalah dan persiapan menyelamatkan umat dari praktek-praktek yang menyelisihi norma dasar Islam. Diatas itu semua para praktisi hendaknya merasa bahwa aktifitasnya tersebut adalah ibadah dan ketakwaan yang akan mendapatkan pahala dari Allah bersama balasan materi duniawi yang didapatkan.” (Lihat Kitab Al-Mashorif Wa Buyut at-Tamwiel al-Islamiyah, DR. Gharib al-Jamal hal 47)

2. Mengarahkan segala kemampuan pada pertambahan (at-Tanmiyah) dengan jalan its-titsmar (pengembangan modal) tidak dengan jalan hutang (al-Qardh) yang memberi keuntungan. Lembaga keuangan syari’at harus dapat mengelola hartanya dengan salah satu dari dua hal berikut yang telah diakui syari’at:
  • Investasi Pengembangan modal langsung (al-Its-titsmar al-Mubaasyir) dalam pengertian Bank melakukan sendiri pengelolaan harta perniagaan dalam proyek-proyek riil yang menguntungkan.
  • Investasi modal dengan musyarakah dalam pengertian Bank menanam saham dalam modal sector riil yang menjadikan bank syari’at tersebut sebagai syariek (sekutu) dalam kepemilikan proyek tersebut dan berperan dalam administrasi, menegemen dan pengawasannya serta menjadi syariek juga dalam semua yang dihasilkan proyek tersebut baik berupa keuntungan atau kerugian dalam prosentase yang telah disepakati diantara para syariek.
Karena bank syari’at dibangun diatas asas dan prinsip Islam, maka seluruh aktifitas mereka tunduk kepada standar halal dan haram yang telah ditentukan syari’at Islam. Hal ini menuntut lembaga keuangan berbuat beberapa hal berikut:
  • Mengarahkan pengembangan modalnya (investment) dan memusatkannya pada lingkaran produk barang dan jasa yang dapat memenuhi kebutuhan umum kaum muslimin.
  • Menjaga jangan sampai produknya terjerumus dalam lingkaran haram.
  • Menjaga setiap tahapan-tahapan produknya tetap berada dalam lingkaran halal.
  • Menjaga setiap sebab produknya (sistem operasi dan sejenisnya) bersesuaian dalam lingkaran halal.
  • Memutuskan dasar kebutuhan masyarakat dan maslahat umum sebelum melihat kepada profit yang akan didapat individunya. [Lihat Kitab Mi'at Su'al wa Mi'at Jawaab Haula al-Bunuk al-Islamiyah hal. 45-46]
3. Mengikat pengembangan ekonomi dengan pertumbuhan sosial. Lembaga keuangan syari’at tidak hanya sekedar mengikat pengembangan ekonomi dan pertumbuhan social semata, namun harus menganggap pertumbuhan sosial masyarakat sebagai asas yang tidaklah pengembangan ekonomi memberikan hasilnya tanpa memperhatikan hal ini. Dengan demikian bank syari’at harus menutupi dua sisi ini dan komitmen terhadap perbaikan masyarakat dan keadilannya. Tidak mengarah seperti bank ribawi yang mengarah kepada proyek-proyek yang memiliki prospek dan menjanjika keuntungan yang lebih banyaj tanpa memperhatikan perkara pertumbuhan sosial kemasyarakatan, karena hal itu adalah kekurangan yang memiliki akibat bahaya dalam masyarakat.

4. Mengumpulkan harta yang menganggur dan menyerahkannya kepada aktivitas its-titsmaar dan pengelolaan dengan target pembiayaan (tamwiel) proyek-proyek perdagangan, industri dan pertanian, karena kaum muslimin yang tidak ingin menyimpan hartanya di bank-bank ribawiberharap adanya bank syari’at untuk menyimpan harta mereka disana.

5. Memudahkan sarana pembayaran dan memperlancar gerakan pertukaran perdagangan langsung (Harakah at-Tabaadul at-Tijaari al-Mubasyir) sedunia Islam dan bekerja sama dalam bidang tersebut dengan seluruh lembaga keuangan syariat dunia agar dapat menunaikan tugasnya dengan sesempurna mungkin.

6. Menghidupkan tatanan zakat dengan membuat lembaga zakat dalam bank sendiri yang mengumpulkan hasil zakat bank tersebut. Lalu menegemen lembaga keuangan sendiri yang mengelola lembag zakat tersebut. Karena lembaga keuangan syari’at tunduk kepada pengelolaan harat untuk muamalat Islami dan hak-hak wajib pada harta-harta tersebut.

7. Membangun baitul mal kaum muslimin dan mendirikan lembaga untuk itu yang dikelola langsung manajemennya oleh lembaga keuangan tersebut.

8. Menanamkan kaedah adil dan kesamaan dalam keberuntungan dan kerugian dan menjauhkan unsur ihtikaar (penimbunan barang agar menaikkan harga) dan meratakan kemaslahatan pada sebanyak mungkin jumlah kaum muslimin setelah sebelumnya kemaslahatan tersebut hanya milik pemilik harta yang besar yang tidak peduli dari jalan mana medapatkannya

Demikianlah beberapa karekteristik lembaga keuangan syari’at yang diharapkan menjadi solusi pengganti bank-bank ribawi. Semoga harapan ini direalisasikan dalam bentuk nyata. Wabillahi at-Taufiq.

[Makalah ini diadaptasi seluruhnya dari kitab al-Bunuk al-Islamiyah Baina an-Nazhoriyah wa at-Tathbiq, Prof.DR. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thoyaar, cetakan kedua tahun 1414 H, Dar al-Wathan, Riyadh, KSA hal 91-95]
Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
baca seterusnya ....

Sabtu, 21 Agustus 2010

Cinta dan Kasih Sayang dalam Rumah Tangga


Setiap orang yang telah berkeluarga, tentu menginginkan kebaikan dan kebahagiaan dalam kehidupannya bersama istri dan anak-anaknya. Hal ini sebagai perwujudan rasa cintanya kepada mereka, yang kecintaan ini merupakan fitrah yang Allah tetapkan pada jiwa setiap manusia. Allah Ta’ala berfirman,

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)” (QS Ali ‘Imran:14).


Bersamaan dengan itu, nikmat keberadaan istri dan anak ini sekaligus juga merupakan ujian yang bisa menjerumuskan seorang hamba dalam kebinasaan. Allah mengingatkan hal ini dalam firman-Nya.

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…” (QS At Taghaabun:14).

Makna “menjadi musuh bagimu” adalah melalaikan kamu dari melakukan amal shaleh dan bisa menjerumuskanmu ke dalam perbuatan maksiat kepada Allah Ta’ala[1].

Salah Menempatkan Arti Cinta dan Kasih Sayang

Kita dapati kebanyakan orang salah menempatkan arti cinta dan kasih sayang kepada istri dananak-anaknya, dengan menuruti semua keinginan mereka meskipun dalam hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam, yang pada gilirannya justru akan mencelakakan dan merusak kebahagiaan hidup mereka sendiri.

Sewaktu menafsirkan ayat tersebut di atas, Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata: “…Karena jiwa manusia memiliki fitrah untuk cinta kepada istri dan anak-anak, maka (dalam ayat ini) Allah Ta’ala memperingatkan hamba-hamba-Nya agar (jangan sampai) kecintaan ini menjadikan mereka menuruti semua keinginan istri dan anak-anak mereka dalam hal-hal yang dilarang dalam syariat.Allah telah memotivasi hamba-hamba-Nya untuk (selalu) melaksanakan perintah-perintah-Nya dan mendahulukan keridhaan-Nya…”[2].

Oleh karena itulah, seorang kepala keluarga yang benar-benar menginginkan kebaikan dalam keluarganya hendaknya menyadari kedudukannya sebagai pemimpin dalam rumah tangganya, sehingga dia tidak membiarkan terjadinya penyimpangan syariat dalam keluarganya, karena semua itu akan ditanggungnya pada hari kiamat kelak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Ketahuilah, kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya … Seorang suami adalah pemimpin (keluarganya) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang (perbuatan) mereka“[3].

Cinta sejati yang abadi

Seorang kepala keluarga yang benar-benar mencintai dan menyayangi istri dan anak-anaknya hendaknya menyadari bahwa cinta dan kasih sayang sejati terhadap mereka tidak diwujudkan dengan hanya mencukupi kebutuhan duniawi dan fasilitas hidup mereka. Akan tetapi yang lebih penting dari semua itu pemenuhan kebutuhan rohani mereka terhadap pengajaran dan bimbingan agama yang bersumber dari petunjuk al-Qur-an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah bukti cinta dan kasih sayang yang sebenarnya, karena diwujudkan dengan sesuatu yang bermanfaat dan kekal di dunia dan di akhirat nanti.

Karena pentingnya hal ini, Allah Ta’ala mengingatkan secara khusus kewajiban para kepala keluarga ini dalam firman-Nya,

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” (QS at-Tahriim:6).

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu ketika menafsirkan ayat di atas berkata, “(Maknanya): Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu”[4].

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Memelihara diri (dari api neraka) adalah dengan mewajibkan bagi diri sendiri untuk melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, serta bertaubat dari semua perbuatan yang menyebabkan kemurkaan dan siksa-Nya. Adapun memelihara istri dan anak-anak (dari api neraka) adalah dengan mendidik dan mengajarkan kepada mereka (syariat Islam), serta memaksa mereka untuk (melaksanakan) perintah Allah. Maka seorang hamba tidak akan selamat (dari siksaan neraka) kecuali jika dia (benar-benar) melaksanakan perintah Allah (dalam ayat ini) pada dirinya sendiri dan pada orang-orang yang dibawa kekuasaan dan tanggung jawabnya”[5].

Demikian juga dalam hadits yang shahih ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Hasan bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhuma memakan kurma sedekah, padahal waktu itu Hasan radhiyallahu ‘anhuma masih kecil, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hekh hekh” agar Hasan membuang kurma tersebut, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kamu tidak mengetahui bahwa kita (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keturunannya) tidak boleh memakan sedekah?”[6].

Imam Ibnu Hajar menyebutkan di antara kandungan hadits ini adalah bolehnya membawa anak kecil ke mesjid dan mendidik mereka dengan adab yang bermanfaat (bagi mereka), serta melarang mereka melakukan sesuatu yang membahayakan mereka sendiri, (yaitu dengan) melakukan hal-hal yang diharamkan (dalam agama), meskipun anak kecil belum dibebani kewajiban syariat, agar mereka terlatih melakukan kebaikan tersebut[7].

Kemudian, hendaknya seorang kepala keluarga menyadari bahwa dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala ini, berarti dia telah mengusahakan kebaikan besar dalam rumah tangga tangganya, yang dengan ini akan banyak masalah dalam keluarganya yang teratasi, baik masalah di antara dia dengan istrinya, dengan anak-anaknya ataupun di antara sesama keluarganya. Bukankah penyebab terjadinya bencana secara umum, termasuk bencana dalam rumah tangga, adalah perbuatan maksiat manusia? Allah Ta’ala berfirman,

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan (dosa)mu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (QS asy-Syuura:30).

Inilah makna ucapan salah seorang ulama salaf yang mengatakan, “Sungguh (ketika) aku bermaksiat kepada Allah, maka aku melihat (pengaruh buruk) perbuatan maksiat tersebut pada tingkah laku istriku…“[8].

Dan barangsiapa yang mengharapkan cinta dan kasih sayangnya terhadap keluarganya kekal abadi di dunia sampai di akhirat nanti, maka hendaknya dia melandasi cinta dan kasih sayangnya karena Allah semata-semata, serta mengisinya dengan saling menasehati dan tolong menolong dalam ketaatan kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

“Orang-orang yang berkasih sayang pada waktu itu (di akhirat) menjadi musuh satu sama lainnya, kecuali orang-orang yang bertaqwa” (QS az-Zukhruf:67).

Ayat ini menunjukkan bahwa semua jalinan cinta dan kasih sayang di dunia yang bukan karena Allah maka di akhirat nanti berubah menjadi kebencian dan permusuhan, dan yang kekal abadi hanyalah jalinan cinta dan kasih sayang karena-Nya[9].

Lebih daripada itu, dengan melaksanakan perintah Allah ini seorang hamba –dengan izin Allah Ta’ala– akan melihat pada diri istri dan anak-anaknya kebaikan yang akan menyejukkan pandangan matanya dan menyenangkan hatinya. Dan ini merupakan harapan setiap orang beriman yang menginginkan kebaikan bagi diri dan keluarganya. Oleh karena itulah Allah Ta’ala memuji hamba-hamba-Nya yang bertakwa ketika mereka mengucapkan permohonan ini kepada-Nya, dalam firman-Nya,

“Dan (mereka adalah) orang-orang yang berdoa: “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri dan keturunan kami sebagai penyejuk (pandangan) mata (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa” (QS al-Furqan:74).

Imam Hasan al-Bashri ketika ditanya tentang makna ayat di atas, beliau berkata, “Allah akan memperlihatkan kepada hambanya yang beriman pada diri istri, saudara dan orang-orang yang dicintainya ketaatan (mereka) kepada Allah. Demi Allah tidak ada sesuatupun yang lebih menyejukkan pandangan mata seorang muslim dari pada ketika dia melihat anak, cucu, saudara dan orang-orang yang dicintainya taat kepada Allah Ta’ala“[10].


Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri dan keturunan kami sebagai penyejuk (pandangan) mata (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA
[1] Lihat “Tafsir Ibnu Katsir” (4/482).
[2] Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 637).
[3] HSR al-Bukhari (no. 2278) dan Muslim (no. 1829).
[4] Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam “al-Mustadrak” (2/535), dishahihkan oleh al-Hakim sendiri dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
[5] Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 640).
[6] HSR al-Bukhari (no. 1420) dan Muslim (no. 1069).
[7] Fathul Baari (3/355).
[8] Dinukil oleh Ibnul Qayyim dalam kitab “ad-Da-u wad dawaa’” (hal. 68).
[9] Lihat “Tafsir Ibnu Katsir” (4/170).
[10] Dinukil oleh Ibnu Katsir dalam tafsir beliau (3/439).
baca seterusnya ....