Tuntunan Shalat seri 3 (bagian 2)
Mandi-Mandi Sunah
Disunahkan mandi pada beberapa peristiwa dan keadaan, yaitu :
1.Mandi hari Jum'at.
Mandi jum'at ini hukumnya tidak sekedar sunah saja, tetapi sunah muakad, dan makruh hukumnya bagi siapa yang meninggalkannya. Dasarnya adalah apa yang sudah diperintahkan oleh Nabi SAW.
"Mandi Jum'at itu wajib bagi setiap orang yang telah bermimpi (baligh), menggosok gigi dan supaya memakai wangi-wangian yang dimampuinya." (Bukhari)
Sedangkan dalil yang mensunahkan dari perintah wajib diatas adalah hadis :
"Barang siapa yang berwudlu dan menyempurnakan wudlunya, kemudian menghadiri sholat jum'at, dan ia berdiam diri mendengarkan, diampunilah kesalahannya dari lalu sampai jum'at ini."(Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa yang wajib pokok dalam shalat jum'at itu adalah ketiga hal diatas, dan tidak disebutkan wajibnya mandi, maka dari itu para ulama menganggap hadis ini sebagai takhsis dari kewajiban jum'at.
2. Mandi ketika akan keluar untuk sholat Ied, baik Iedul Adha maupun Iedul Fitri.
3. Mandi setelah sadar dari pingsan.
Diriwayatkan dari Bukhari dan Muslim, bahwa ketika Rasulullah saw sakit yang sangat yang mengakibatkan kematiannya, beliau sempat pingsan beberapa saat lamanya. Kemudian setelah siuman, beliau mandi.
4. Mandi ketika akan melakukan Haji dan Umrah.
Telah diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit dengan perawi dari Tirmidzi, bahwa ketika beliau hendak ihram dan mau memulai talbiyah, beliau menanggalkan pakaian luarnya dan mandi terlebih dahulu.
5. Ketika memasuki kota Mekah
Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra, dari jalan Bukhari dan Muslim
6. Mandi bagi yang mempunyai istri lebih dari satu (poligami) jika akan menggauli istrinya yang lain.
Dari Abu Rafi'ra. berkata :
"Pada suatu hari Rasulullah saw pernah menggilir istri-istrinya, beliau mandi ketika bersama istri yang satu dan mandi lagi ketika bersama istri yang lain." Lalu Abu Rafi' bertanya : "Ya Rasulullah, tidakkah engkau cukup mandi sekali saja ?" Rasul menjawab : "Cara ini lebih baik, lebih bersih dan lebih suci." (Abu Daud)
7. Mandi setelah memandikan mayat
sumber bacaan : Berbagai sumber
